FORUM ARKELOGI VOLUME 6, NO 2, SEPTEMBER 1993
Ambary, Hasan Muarif; Astawa, A.A. Gde Oka; Yuliati, Luh Kade Chita; Suastika, I Made; Ambarawati, Ayu; Ratnawati, IGA Ayu Mas
Banyak negara berhasil memperlakukan peraturan perundang-undangan untuk melindungi peninggalan sejarah dan purbakala yang terdapat di negara-negara bersangkutan. berbagai upaya dan usaha yang dilakukan secara sungguh-sungguh serta secara sadar pula, didasari oleh premis bahwa peninggalan-peninggalan masa lalu, baik yang berasal dari kurun persejarah maupun sejarah, merupakan salah satu sumberdaya nasional yang tidak dapat dibaharui.
Detail Information
- Publisher
- Balai Arkeologi Bali
- Tahun
- 1993
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-04-12T04:11:33Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah