Norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK) petunjuk pelaksanaan bantuan sosial pendidikan kewirausahaan masyarakat (PKM)
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan
Informal (PAUDNI), merupakan salah satu unit utama di
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan berbagai
program layanan pendidikan-keterampilan melalui program
Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat (PKM).Tujuan dari program ini adalah memberikan bekal pendidikan
kewirausahaan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan
masyarakat. Dengan demikian, setiap lulusan kursus dan pelatihan diharapkan dapat berusaha mandiri atau menciptakan lapangan kerja baru, menghasilkan produk barang dan/atau jasa yang kreatif serta inovatif sehingga mampu memberdayakan potensi lokal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
Informal (PAUDNI), merupakan salah satu unit utama di
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan berbagai
program layanan pendidikan-keterampilan melalui program
Pendidikan Kewirausahaan Masyarakat (PKM).Tujuan dari program ini adalah memberikan bekal pendidikan
kewirausahaan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan
masyarakat. Dengan demikian, setiap lulusan kursus dan pelatihan diharapkan dapat berusaha mandiri atau menciptakan lapangan kerja baru, menghasilkan produk barang dan/atau jasa yang kreatif serta inovatif sehingga mampu memberdayakan potensi lokal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam rangka mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-06-10T23:48:32Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah