Norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK): petunjuk teknis penyelenggaraan PAUD pelayanan anak Agama Kristen
Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat
PAUD Pelayanan Anak Agama Kristen (PAUD-PAK) adalah salah satu bentuk satuan PAUD sejenis yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan pelayanan anak agama kristen bagi anak usia dua sampai dengan enam tahun. PAUD PAK merupakan PAUD yang berbasis keagamaan sehingga peruntukannya bagi anak yang seiman. Petunjuk teknis ini berisikan; pertama Pendahuluan yang mencakup latar belakang, landasan, pengertian, tujuan dan ruang lingkup; kedua pendirian PAUD-PAK yang mencakup pendiri, syarat pendirian, tata cara pendirian, masa berlaku izin, rujukan pendirian; ketiga penyelenggaraan taman kanak-kanak mencakup prinsip penyelenggaraan PAUD-PAK, komponen penyelenggaraan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan keempat evaluasi program, pelaporan dan pembinaan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-06-11T01:18:38Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah