Pengendalian sosial tradisional di daerah Jawa Barat
Suhandi Shm, A.; Rukhyaman, Maman; Fallah, Anwar; Yaso, Agus; Permadi, Dadi; Gyawarman, Boy
Berdasarkan uraian-uraian dalam bab-bab terdahulu yang berisi gambaran pola kehidupan masyarakat Desa Karangpaningal yang dijadikan sasaran penelitian ini dapat dikemukakan secara umum bahwa sistem pengendalian sosial yang ber1aku pada masyarakat yang bersangkutan baik dari ciri-ciri maupun dari bentuknya atau wujudnya tergolong ke da1am sistem pengendalian sosial tradisional. Norma-norma adat, kebiasaan, dan agama memiliki intensitas dan kekuatan yang sama sebagai pedoman pengendalian sosial masyarakat Desa Karangpaningal dalam melangsungkan kehidupan secara keseluruhan. Walaupun ada norma-norma hukum melalui jalur 1embaga pemerintahan desa, namun be1um tampak peranannya dalam sistem pengendalian masyarakat, disebabkan oleh beberapa hal. Yang jelas dalam hal ini seringkali aparat pemerintah desa dalam menghadapi kasus-kasus pelanggaran ikut larut ke dalam cara-cara pengendalian sosial yang berlaku dalam adat kebiasaan masyarakat, walaupun pelanggaran itu merupakan pelanggaran hukum. Selain itu dapat dikemukakan bahwa tampaknya masyarakat belum memiliki kemampuan dan keberanian baik moril maupun materiil untuk mencapai dan memperoleh keadilan melalui lembaga-lembaga atau aparat penegak hukum.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jendral Kebudayaan
- Tahun
- 1991
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-05-27T11:55:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah