Petunjuk teknis pengumpulan dan verifikasi data (kursus dan pelatihan)
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
Upaya untuk melaksanakan pendataan dan verifikasi data LKP dilakukan secara bertahap agar benar-benar mendapatkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada tahun 2012, lembaga-lembaga yang belum tervalidasi akan dilakukan verifikasi dan validasi lanjutan sehingga seluruh lembaga kursus dan pelatihan yang memiliki NILEK benar-benar dapat dipertanggungjawabkan datanya. Petunjuk teknis ini diharapkan dapat memberikan acuan bagi pelaksanaan verifikasi dan validasi data di lapangan. Juknis ini mencakup pengertian, ruang lingkup, proses pelaksanaan, dan penutup.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-01-18T05:07:09Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah