Porari: sistem kerjasama tradisional di Rokan Hulu, Riau
Rohana, Sita
Istilah Porari adalah istilah khas yang berkembang dalam masyarakat Melayu di Rokan Hulu. Di dalam istilah ini tercakup konsep mengenai kerjasama dan kebersamaan yang terjalin dalam prinsip resiprositas. Dalam Porari terdapat pembagian peran berdasarkan aktivitasnya dan dijalani oleh orang-orang yang terlibat dalam porari secara bergantian. Peran tersebut terbagi dalam tiga aktivitas, yaitu: membawa (orang yang memiliki pekerjaan), menjemput (mengundang porari), dan membayar. Ketiganya merupakan serangkaian peran yang harus dijalani seseorang dalam komunitasnya. Rangkaian peran ini memperlihatkan adanya pertukaran tenaga. Peran-peran dalam porari diikat oleh tanggung jawab dan kepatuhan pada aturan, bahwa bila ia dibantu orang lain, maka lain waktu ia juga harus bersedia membantu orang tersebut. Keharusan untuk membantu ini ditegaskan dengan kata "membayar".
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-09-04T03:39:51Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah