Peningkatan kompetensi pengelola perpustakaan sekolah melalui pembinaan supervisi administrasi perpustakaan di SMP Negeri 27 Samarinda
Anggraini, Mustika Puji
Perpustakaan sekolah berfungsi sebagai sumber ilmu pengetahuan; sarana untuk menunjang program pendidikan dan pengajaran; barometer dari kemajuan pendidikan; wahana informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan anak bangsa serta merupakan bagian integral proses pendidikan di sekolah. Untuk itu pengelola perpustakan harus mempunyai kompetensi dalam mengelola perpustakaan. Kompetensi pengelola perpustakaan meningkat setelah dilakukan pembinaan administrasi perpustakaan yang sebelumnya pengelolaan administrasinya tidak teratur serta perpustakaan hanya berfungsi sebagai tempat penumpukan barangbarang bekas. Pelaksanaan pembinaan dilaksanakan dalam dua siklus yang melibatkan para pengelola perpustakaan sekolah di SMP Negeri 27 Samarinda. Setelah melakukan tindakan kepengawasan yaitu melalui pembinaan administrasi perpustakaan, maka hasilnya dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) Ruang perpustakaan sekolah tertata lebih rapi dan bersih, (2) Pengelola perpustakaan sekolah mampu membuat kartu katalog, kartu peminjaman, kartu buku, mengklasifikasi bahan bacaan, serta membuat pelaporan kegiatan perpustakaan sekolah, (3) Pengelola perpustakaan sekolah mampu membuat buku daftar peminjam dan pengunjung perpustakaan sekolah serta buku induk bahan perpustakaan sekolah, (4) Pengelola perpustakaan mampu membuat program kerja dan struktur organisasi serta uraian tugasnya.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2010
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-10-11T06:19:00Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah