Penilaian kependidikan: sistem penilaian, hasil belajar dan kemampuan guru melaksanakan penilaian berdasarkan kurikulum 2013
Mahdiansyah, Mahdiansyah; Sembiring, Malem Sendah; Supriyadi, Teguh; Ulumudin, Ikhya; Fujianita, Sisca
Mulai tahun 2013 kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Indonesia telah direvisi kembali, yaitu dari Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013. Perubahan kurikulum juga diikuti dengan perubahan sistem penilaian hasil belajar yang baru pula. Namun, regulasi yang mengatur sistem penilaian dirasakan guru begitu kompleks dengan berbagai instrumen penilaian untuk mengevaluasi hasil belajar siswa yang terdiri atas kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan,
dan keterampilan. Sejak diberlakukannya Kurikulum 2013,
Permendikbud yang terkait dengan penilaian hasil belajar peserta didik setiap tahun mengalami perubahan, sehingga guru memerlukan waktu untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai dari pemahaman konsep penilaian, praktik melaksanakan penilaian, hingga pemanfaatan
hasil penilaian yang dilakukannya. Sehubungan dengan fenomena tersebut, pada tahun anggaran 2016 Pusat
Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbang,
Kemendikbud melakukan kajian tentang “Sistem Penilaian Hasil Belajar dan Kemampuan Guru Melaksanakan Penilaian Berdasarkan Kurikulum 2013”. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji (i) kebijakan tentang penilaian hasil belajar yang terkait dengan Kurikulum 2013; (ii) implementasi sistem penilaian hasil belajar, baik penilaian guru, penilaian satuan pendidikan, maupun penilaian pemerintah; dan (iii)
kemampuan guru melakukan penilaian hasil belajar.
dan keterampilan. Sejak diberlakukannya Kurikulum 2013,
Permendikbud yang terkait dengan penilaian hasil belajar peserta didik setiap tahun mengalami perubahan, sehingga guru memerlukan waktu untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut mulai dari pemahaman konsep penilaian, praktik melaksanakan penilaian, hingga pemanfaatan
hasil penilaian yang dilakukannya. Sehubungan dengan fenomena tersebut, pada tahun anggaran 2016 Pusat
Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbang,
Kemendikbud melakukan kajian tentang “Sistem Penilaian Hasil Belajar dan Kemampuan Guru Melaksanakan Penilaian Berdasarkan Kurikulum 2013”. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji (i) kebijakan tentang penilaian hasil belajar yang terkait dengan Kurikulum 2013; (ii) implementasi sistem penilaian hasil belajar, baik penilaian guru, penilaian satuan pendidikan, maupun penilaian pemerintah; dan (iii)
kemampuan guru melakukan penilaian hasil belajar.
Detail Information
- Publisher
- Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-11-06T08:19:07Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah