Petunjuk pelaksanaan pengelolaan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan
Petunjuk pelaksanaan penerbitan NUPTK ini bertujuan untuk memberikan
acuan kepada semua pihak yang terlibat agar memiliki pandangan yang sama
dalam memahami peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penerbitan NUPTK.
Mekanisme penerbitan NUPTK yang sudah berjalan sampai saat ini adalah
Operator sekolah memastikan PTK yang akan diajukan agar diberikan NUPTK
terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai calon penerima NUPTK
serta melampirkan dokumen yang dibutuhkan, Dinas pendidikan memverifikasi
dan validasi dokumen yang dilampirkan pada saat pengajuan NUPTK dari segi
legalitas dan keabsahan dokumen yang dilampirkan, LPMP memastikan kembali
kesesuain dokumen yang dilampirkan, dan PDSPK memverikasi ulang dokumen
yang dilampirkan apabila sudah sesuai maka segera diterbitkan NUPTK.
acuan kepada semua pihak yang terlibat agar memiliki pandangan yang sama
dalam memahami peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penerbitan NUPTK.
Mekanisme penerbitan NUPTK yang sudah berjalan sampai saat ini adalah
Operator sekolah memastikan PTK yang akan diajukan agar diberikan NUPTK
terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai calon penerima NUPTK
serta melampirkan dokumen yang dibutuhkan, Dinas pendidikan memverifikasi
dan validasi dokumen yang dilampirkan pada saat pengajuan NUPTK dari segi
legalitas dan keabsahan dokumen yang dilampirkan, LPMP memastikan kembali
kesesuain dokumen yang dilampirkan, dan PDSPK memverikasi ulang dokumen
yang dilampirkan apabila sudah sesuai maka segera diterbitkan NUPTK.
Detail Information
- Publisher
- Sekretariat Jenderal
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-05-15T03:50:48Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah