Model peningkatan kinerja guru PAUD inklusi 2014
Kemendikbud, BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan
Pelayanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus
bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi anak-anak berkebutuhan khusus sebagai anggota masyarakat, sehingga dapat bermanfaat bagi dirinya,masyarakat dan lingkungan. Pelayanan pendidikan dan bekal pengetahuan serta
keterampilan dapat mempersiapkan anak-anak berkebutuhan khusus dapat terjun ke dunia kerja atau untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. PAUD inklusi adalah sistem pendidikan prasekolah yang
dirancang untuk memberikan kesempatan pada anak-anak
berkebutuhan khusus pada usia dini untuk berbaur dengan anak-anak normal. Pentingnya peranan guru dalam proses pembelajaran anak berkebutuhan khusus usia dini, terutama dalam menumbuhkan kepercayaan dan penyesuaian diri dalam belajar sesungguhnya telah disadari oleh banyak pihak.
Berkenaan dengan proses inklusif, guru-guru di PAUD dituntut harus memiliki sejumlah pengetahuan tertentu mengenai pendidikan khusus, siswa berkebutuhan khusus, teknik-teknik pembelajaran, dan pengembangan kurikulum. Tuntutan lainnya adalah bahwa guru-guru harus memiliki kemauan untuk melakukan perubahan dari paradigma lama ke paradigma baru. Tanggung jawab guru untuk melayani pendidikan anak-anak berkebutuhan sangat berat. Tanggung jawab yang diharapkan adalah; (1) melakukan setting program untuk identifikasi, assessment, dan mengajar siswa; (2) berpartisipasi dalam screening, assesment, dan evaluasi siswa; (3) melakukan kolaborasi dengan staf dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Secara umum pengembangan program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD dalam melayani/menangani anak berkebutuhan khusus. sedangkan Secara khusus pengembangan program ini bertujuan untuk: a. Meningkatkan pengetahuan/ pemahaman guru PAUD tentang hakekat anak berkebutuhan khusus, bentuk dan model layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus. b. Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan identifikasi dan asesmen anak berkebutuhan khusus. c. Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun program pengajaran individual d. Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi anak-anak berkebutuhan khusus sebagai anggota masyarakat, sehingga dapat bermanfaat bagi dirinya,masyarakat dan lingkungan. Pelayanan pendidikan dan bekal pengetahuan serta
keterampilan dapat mempersiapkan anak-anak berkebutuhan khusus dapat terjun ke dunia kerja atau untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. PAUD inklusi adalah sistem pendidikan prasekolah yang
dirancang untuk memberikan kesempatan pada anak-anak
berkebutuhan khusus pada usia dini untuk berbaur dengan anak-anak normal. Pentingnya peranan guru dalam proses pembelajaran anak berkebutuhan khusus usia dini, terutama dalam menumbuhkan kepercayaan dan penyesuaian diri dalam belajar sesungguhnya telah disadari oleh banyak pihak.
Berkenaan dengan proses inklusif, guru-guru di PAUD dituntut harus memiliki sejumlah pengetahuan tertentu mengenai pendidikan khusus, siswa berkebutuhan khusus, teknik-teknik pembelajaran, dan pengembangan kurikulum. Tuntutan lainnya adalah bahwa guru-guru harus memiliki kemauan untuk melakukan perubahan dari paradigma lama ke paradigma baru. Tanggung jawab guru untuk melayani pendidikan anak-anak berkebutuhan sangat berat. Tanggung jawab yang diharapkan adalah; (1) melakukan setting program untuk identifikasi, assessment, dan mengajar siswa; (2) berpartisipasi dalam screening, assesment, dan evaluasi siswa; (3) melakukan kolaborasi dengan staf dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Secara umum pengembangan program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD dalam melayani/menangani anak berkebutuhan khusus. sedangkan Secara khusus pengembangan program ini bertujuan untuk: a. Meningkatkan pengetahuan/ pemahaman guru PAUD tentang hakekat anak berkebutuhan khusus, bentuk dan model layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus. b. Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan identifikasi dan asesmen anak berkebutuhan khusus. c. Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun program pengajaran individual d. Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Sulawesi Selatan
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-08T14:17:34Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah