Model pengembangan penyusunan modul bahasa Indonesia pendidikan kesetaraan Paket B Kelas IX
Kemendikbud, BP-PAUD dan Dikmas Kalimatan Selatan
Pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup program paket A, B, C dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik. Pendidikan kesetaraan memiliki karakteristik khusus, tetapi dalam pelaksanaannya hal itu tidak bisa dipisahkan dengan praktek pendidikan yang berlangsung di sekolah formal. Pendidikan formal dan pendidikan non-formal atau pendidikan kesetaraan merupakan dua pilar penting untuk mencapai kualitas pendidikan nasional. Keduanya merupakan lembaga pendidikan yang sama-sama diorientasikan
untuk tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kurikulum pendidikan kesetaraan dikembangkan dengan melakukan kontekstualisasi Kurikulum 2013 pendidikan formal melalui konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional, dan rumusan kalimat. Kontekstualisasi tetap mengacu pada standar kompetensi lulusan seperti yang terdapat dalam pendidikan formal. Prinsip yang digunakan dalam melakukan kontekstualisasi disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan, dan karakteristik pendidikan kesetaraan, yaitu : 1) Memastikan kompetensi dasar pendidikan kesetaraan setara dengan kompetensi dasar pendidikan formal, 2) Menjadikan rumusan atau deskripsi kompetensi lebih operasional, 3) Memberikan penekanan khusus rumusan kompetensi pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap agar bisa dicapai sesuai kebutuhan yang diharapkan, sehingga menjadikan pendidikan kesetaraan mampu berperan sebagai pendidikan, 3) alternatif untuk memecahkan masalah dalam peningkatan kualitas dan pengembangan pendidikan.
untuk tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kurikulum pendidikan kesetaraan dikembangkan dengan melakukan kontekstualisasi Kurikulum 2013 pendidikan formal melalui konseptualisasi, rincian materi, kejelasan ruang lingkup, deskripsi kata kerja operasional, dan rumusan kalimat. Kontekstualisasi tetap mengacu pada standar kompetensi lulusan seperti yang terdapat dalam pendidikan formal. Prinsip yang digunakan dalam melakukan kontekstualisasi disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan, dan karakteristik pendidikan kesetaraan, yaitu : 1) Memastikan kompetensi dasar pendidikan kesetaraan setara dengan kompetensi dasar pendidikan formal, 2) Menjadikan rumusan atau deskripsi kompetensi lebih operasional, 3) Memberikan penekanan khusus rumusan kompetensi pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap agar bisa dicapai sesuai kebutuhan yang diharapkan, sehingga menjadikan pendidikan kesetaraan mampu berperan sebagai pendidikan, 3) alternatif untuk memecahkan masalah dalam peningkatan kualitas dan pengembangan pendidikan.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Selatan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-09T01:58:43Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah