Pengakuan dunia terhadap warisan dunia Indonesia
Teguh Yuwono, Basuki; P. Manurung, Hery; Nurhan, Kenedi; Atqa, Mohamad; Pradana, Pandu; Arbi, Yunus
Hingga tahun 2019 Indonesia telah memiliki 5 (lima) Warisan Budaya Dunia (benda) dan 9 (sembilan) Warisan Budaya Tak benda (WBTb) yang telah diinskripsi oleh UNESCO, serta 1 (satu) program terbaik upaya perlindungan WBTb (Good Safeguarding Practices). Dalam Warisan Budaya Dunia terkandung yang disebut Nilai Universal Luar Biasa (Out Standing Universal Value), yang merupakan ide dasar dari Konvensi Perlindungan Warisan Dunia Alam dan Budaya Tahun 1972 (Convention concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage). Nilai Universal Luar Biasa menjadi kriteria penilaian yang digunakan UNESCO untuk penetapan warisan dunia.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-07-24T07:22:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah