Seri informasi budaya No.34/2013: tradisi berkapur sirih dalam masyarakat melayu
Fariani, Fariani
Tradisi berkapur sirih merupakan warisan budaya masyarakat melayu yang hingga saat ini masih sering dilaksanakan. selain untuk dimakan, berkapur sirih juga merupakan lambang adat dan resam melyu. tradisi berkapur sirih ini tidak hanya ada dalam masyarakat melayu sumatera utara saja, tetapi hampir terdapat di seluruh daerah di Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-10-23T05:17:35Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah