Candi Jawi, sejarah dan pemugarannya
Dit. Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakal, Dit. Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakal
Di Tanah Air kita dari jumlah ratusan candi yang ada, beberapa di antaranya telah sedang atau akan dipugar. Salah satu di antara candi yang telah dipugar ialah CANDI JAWI di Jawa Timur. Mengingat semua bangunan peninggalan sejarah dan purbakala di Indonesia dilindungi dan terikat oleh ketentuan Monumenten Ordonnantie Stbl. No. 238, tahun 1931 yang hingga sekarang masih berlaku, maka setiap pemugaran peninggalan sejarah dan purbakala tidak boleh menyimpang dari ketentuan Ordonnantie tersebut. Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Kebudayaan Dep. P. dan K. dalam hal ini Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala ditugaskan antara lain mengawasi dan mengarahkan setiap pelaksanaan tehnis pemugaran bangunan peninggalan sejarah dan purbakala. Demikian pula dalam pelaksanaan pemugaran Candi Jawi melalui Proyek Pemugaran dan Pemeliharaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Dep. P dan K di Propinsi Jawa Timur, Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala senantiasa mengawasi, mengarahkan dan membimbing pelaksanaan tersebut.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala
- Tahun
- 1982
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-04-02T03:04:33Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah