Ayo masak sup
Sukiman, Sukiman
Kebijakan Pemerintah dalam mencegah penularan virus Corona
(COVID-19) mengharuskan anak-anak untuk tinggal dan belajar di
rumah. Dengan demikian, orangtua berperan sepenuhnya sebagai
guru bagi anak-anaknya.
Banyak hal yang bisa Ayah Bunda lakukan agar anak-anak tetap
asyik dapat belajar di rumah. Selain mendampingi anak saat
mengerjakan tugas dari guru, Ayah Bunda juga dapat merancang
kegiatan bersama anak. Anak dapat dilibatkan untuk membantu
pekerjaan rumah tangga seperti menyapu, merapikan perabot, atau
memasak bersama orang tua. Ayah Bunda juga dapat mendongeng,
membacakan buku, atau membuat karya kreatif dengan bahanbahan yang ada di rumah. Kegiatan tersebut sangat berguna untuk
membangun kelekatan anak dengan Ayah Bunda, mengembangkan
karakter, sekaligus menstimulasi perkembangan anak.
(COVID-19) mengharuskan anak-anak untuk tinggal dan belajar di
rumah. Dengan demikian, orangtua berperan sepenuhnya sebagai
guru bagi anak-anaknya.
Banyak hal yang bisa Ayah Bunda lakukan agar anak-anak tetap
asyik dapat belajar di rumah. Selain mendampingi anak saat
mengerjakan tugas dari guru, Ayah Bunda juga dapat merancang
kegiatan bersama anak. Anak dapat dilibatkan untuk membantu
pekerjaan rumah tangga seperti menyapu, merapikan perabot, atau
memasak bersama orang tua. Ayah Bunda juga dapat mendongeng,
membacakan buku, atau membuat karya kreatif dengan bahanbahan yang ada di rumah. Kegiatan tersebut sangat berguna untuk
membangun kelekatan anak dengan Ayah Bunda, mengembangkan
karakter, sekaligus menstimulasi perkembangan anak.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-01-15T13:57:14Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah