Pedoman program kreativitas mahasiswa (PKM) 2018
Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2001 merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak
terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun pimpinan perguruan tinggi.
Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan proporsal yang diunggah mahasiswa. Pedoman PKM 2018 merupakan pedoman untuk usulan
proposal tahun 2018 pendanaan tahun 2019 meliputi tiga bagian utama, yaitu tatakelola (1) Pengusulan proposal PKM, (2) Monitoring pelaksanaan PKM, dan (3) Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
Dalam upaya mengakomodasi perkembangan ide kreatif dan inovatif mahasiswa, PKM terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB
dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. Selain itu, PKM juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah
merasuki nyaris di semua sendi kehidupan dalam rupa PKM-GFK atau PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif. Dengan hadirnya bidang PKM-GFK maka Pedoman PKM 2018 ini memuat tiga kategori PKM, yakni: 1) PKM 5 Bidang; 2) PKM-KT dan 3) PKM-GFK.
Pedoman PKM 2018 ini disusun lebih fokus dan konsisten sehingga perbedaan yang ada dari ketiga kategori di atas dapat secara mudah diidentifikasi.
terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun pimpinan perguruan tinggi.
Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan proporsal yang diunggah mahasiswa. Pedoman PKM 2018 merupakan pedoman untuk usulan
proposal tahun 2018 pendanaan tahun 2019 meliputi tiga bagian utama, yaitu tatakelola (1) Pengusulan proposal PKM, (2) Monitoring pelaksanaan PKM, dan (3) Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
Dalam upaya mengakomodasi perkembangan ide kreatif dan inovatif mahasiswa, PKM terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi, memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang dicanangkan PBB
dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. Selain itu, PKM juga dirancang untuk mengadopsi teknologi digital yang telah
merasuki nyaris di semua sendi kehidupan dalam rupa PKM-GFK atau PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif. Dengan hadirnya bidang PKM-GFK maka Pedoman PKM 2018 ini memuat tiga kategori PKM, yakni: 1) PKM 5 Bidang; 2) PKM-KT dan 3) PKM-GFK.
Pedoman PKM 2018 ini disusun lebih fokus dan konsisten sehingga perbedaan yang ada dari ketiga kategori di atas dapat secara mudah diidentifikasi.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Kemahasiswaan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-08-16T05:04:38Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah