Pedoman pemilihan laboran berprestasi tahun 2019
Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) /Laboran adalah Tenaga Kependidikan yang bekerja dalam pengelolaan laboratoriun dalam rangka kegiatan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Keberadaan PLP/Laboran di suatu laboratorium sangatlah penting dalam menentukan keberhasilan kegiatan akademik. Untuk itu, PLP/Laboran seyogyanya memiliki hard
skills dan soft skills yang memadai. Inisiatif, ketekunan, kreatifitas, kecakapan dan keterampilan serta pengetahuan yang dikuasai oleh PLP/Laboran, membantu efisiensi dan efektifitas serta produktifitas dari laboratorium yang dikelola oleh Perguruan Tinggi. Sehubungan dengan perannya yang sangat berarti bagi kinerja Perguruan Tinggi, mulai tahun 2010 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menyelenggarakan pemilihan PLP/Laboran berprestasi. Maksud penyelenggaraan pemilihan ini adalah selain
memberikan penghargaan atas prestasi PLP/Laboran juga memberi pengakuan kepada PLP/Laboran yang secara nyata mempunyai komitmen dalam pemikiran yang kreatif dan inovatif serta bertanggung jawab memberikan pelayanan prima pada mahasiswa dan PLP/Laboran dalam melakukan kegiatan proses belajar mengajar dan/atau penelitian.
Pedoman Umum Pemilihan PLP/Laboran Berprestasi disusun sebagai acuan agar dapat dipahami secara lebih mudah oleh penyelenggara baik di tingkat Perguruan Tinggi maupun LLDIKTI sehingga dapat melaksanakan pemilihan di institusi masing-masing serta dapat pula mengirimkan calon PLP/Laboran berprestasi ke tingkat Nasional.
skills dan soft skills yang memadai. Inisiatif, ketekunan, kreatifitas, kecakapan dan keterampilan serta pengetahuan yang dikuasai oleh PLP/Laboran, membantu efisiensi dan efektifitas serta produktifitas dari laboratorium yang dikelola oleh Perguruan Tinggi. Sehubungan dengan perannya yang sangat berarti bagi kinerja Perguruan Tinggi, mulai tahun 2010 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menyelenggarakan pemilihan PLP/Laboran berprestasi. Maksud penyelenggaraan pemilihan ini adalah selain
memberikan penghargaan atas prestasi PLP/Laboran juga memberi pengakuan kepada PLP/Laboran yang secara nyata mempunyai komitmen dalam pemikiran yang kreatif dan inovatif serta bertanggung jawab memberikan pelayanan prima pada mahasiswa dan PLP/Laboran dalam melakukan kegiatan proses belajar mengajar dan/atau penelitian.
Pedoman Umum Pemilihan PLP/Laboran Berprestasi disusun sebagai acuan agar dapat dipahami secara lebih mudah oleh penyelenggara baik di tingkat Perguruan Tinggi maupun LLDIKTI sehingga dapat melaksanakan pemilihan di institusi masing-masing serta dapat pula mengirimkan calon PLP/Laboran berprestasi ke tingkat Nasional.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Karier dan Kompetensi SDM
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-08-18T03:09:12Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah