Panduan aman pembelajaran tatap muka terbatas
Minanurokhim, M. Adib; Haq, Noer Yadi Izzul; Basit, Abdul
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, berusaha melaksanakan amanat keputusan bersama 4 menteri tersebut dengan menyusun Panduan Aman Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan jenjang PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
Harapannya melalui panduan ini dapat dipedomani seluruh warga satuan pendidikan— baik di pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan—untuk lebih mengetahui dan menyadari tentang tata cara menjaga diri dan/atau orang lain dari ancaman Virus Corona, mulai berangkat ke sekolah hingga pulang ke rumah.
Harapannya melalui panduan ini dapat dipedomani seluruh warga satuan pendidikan— baik di pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan—untuk lebih mengetahui dan menyadari tentang tata cara menjaga diri dan/atau orang lain dari ancaman Virus Corona, mulai berangkat ke sekolah hingga pulang ke rumah.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-09-28T04:52:11Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah