Profil Kantor BPCB Provinsi Banten
Setyorini, Rusmeijani; Juliadi, Juliadi; Prasetyo, Hendri
Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten atau BPCB Banten adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Wilayah Kerja BPCB Banten meliputi 4 provinsi, yang terdiri dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung.
Tugas Balai Pelestarian Cagar Budaya yaitu melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya dan yang diduga cagar budaya di wilayah kerjanya.
Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten, berkomitmen menjaga, melindungi, dan melestarikan cagar budaya yang ada di Indonesia, khususnya yang berada di wilayah kerja BPCB Banten agar cagar budaya selalu tetap utuh dan lestari keberadaanya. Bersama BPCB Banten, mari lestarikan cagar budaya Indonesia.
Tugas Balai Pelestarian Cagar Budaya yaitu melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya dan yang diduga cagar budaya di wilayah kerjanya.
Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten, berkomitmen menjaga, melindungi, dan melestarikan cagar budaya yang ada di Indonesia, khususnya yang berada di wilayah kerja BPCB Banten agar cagar budaya selalu tetap utuh dan lestari keberadaanya. Bersama BPCB Banten, mari lestarikan cagar budaya Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- BPCB Provinsi Banten
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-02-24T15:45:52Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah