Analisis hasil supervisi mutu pendidikan jenjang SMP Kabupaten Klungkung : diolah dan dianalisis berdasarkan data e-supervisi tahun 2020
Sudana, I Nyoman; Wibawa, I Gede Satria
Kegiatan supervisi merupakan salah satu kegiatan penting dalam upaya meningkatan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dan juga pada tingkat wilayah kabupaten/kota/provinsi maupun nasional. Supervisi adalah
salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang menjamin proses peningkatan mutu pada satuan pendidikan. Supervisi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan melalui TPMPD lebih fokus pada supervisi pada keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terutama dalam peningkatan capaian
Standar Nasional Pendidikan (SNP).Hasil pada buku ini dapat dijadikan acuan bagi daerah kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan kepada sekolah. Sedangkan bagi pengawas, hasil supervisi ini dapat dijadikan acuan untuk membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat serta dalam melakukan pembinaan bagi sekolah binaannya.
salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang menjamin proses peningkatan mutu pada satuan pendidikan. Supervisi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan melalui TPMPD lebih fokus pada supervisi pada keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terutama dalam peningkatan capaian
Standar Nasional Pendidikan (SNP).Hasil pada buku ini dapat dijadikan acuan bagi daerah kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan kepada sekolah. Sedangkan bagi pengawas, hasil supervisi ini dapat dijadikan acuan untuk membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat serta dalam melakukan pembinaan bagi sekolah binaannya.
Detail Information
- Publisher
- LPMP Provinsi Bali
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-04-13T02:49:57Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah