Kamus dwibahasa Hitu-Indonesia
Erniati, Erniati; Wahidah, Wahidah; Turiah, Harlin
Penutur Aktif bahasa Hitu hanyalah yang berusia di bawah 40 tahun. Sebaliknya, Penutur yang berusia di bawah 40 tahun telah menjadi penutur pasif yang dalam percakapannya sehari-hari justru lebih banyak mengguanakan bahasa yang bukan Bahasa Hitu. Menyikapi keadaan ini, Kantor Bahasa Provinsi Maluku melakukan sejumlah perlindungan terhadap bahasa, salah satunya yakni menyusun Kamus Dwibahasa Hitu-Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak.
Kamus ini merekam 1.100 lema yang disertai definisi dan contoh. Pada masa akan datang, lema kamus ini dapat perbanyak agar dapat merekam lebih banyak lagi kosakata bahasa Hitu.
Kamus ini merekam 1.100 lema yang disertai definisi dan contoh. Pada masa akan datang, lema kamus ini dapat perbanyak agar dapat merekam lebih banyak lagi kosakata bahasa Hitu.
Detail Information
- Publisher
- Kantor Bahasa Provinsi Maluku
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-04-26T11:53:10Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah