Deskripsi seni Kalimantan Timur
Caturwati, Endang
Indonesia terdiri dari berbagai bangsa yang memiliki keunikan, salah satunya adalah kesenian tradisional. Dari beragam kesenian tersebut masih banyak yang belum terdokumentasi dengan baik, oleh karena itu menjadi tugas kita bersama untuk berupaya mendokumentasi kekayaan khasanah budaya warisan leluhur tersebut.
Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Indonesia, maka pada tahun anggaran 2014 Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Inventarisasi/Direktori kesenian Indonesia.
Kegiatan Inventarisasi/Direktori Kesenian Indonesia ini dilaksanakan di 6 Provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, dan Kepulauan Riau. Hasil Inventarisasi di 6 Provinsi tersebut nantinya akan dijadikan literatur dan direktori kesenian Indonesia yang selanjutnya didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Dalam rangka melestarikan seni dan budaya Indonesia, maka pada tahun anggaran 2014 Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Inventarisasi/Direktori kesenian Indonesia.
Kegiatan Inventarisasi/Direktori Kesenian Indonesia ini dilaksanakan di 6 Provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, dan Kepulauan Riau. Hasil Inventarisasi di 6 Provinsi tersebut nantinya akan dijadikan literatur dan direktori kesenian Indonesia yang selanjutnya didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-19T08:02:26Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah