Pedoman ketentuan usaha penyelenggaraan kunjungan wisatawan RRC ke Indonesia
Deputi Bidang Pengembangan Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Pariwisata
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara tujuan wisata bagi warga negara RRC, akan memberikan harapan bagi pengembangan pariwisata Indonesia khususnya dalam rangka ikut meningkatkan perekonomian bangsa melalui peningkatan penyelenggaraan kunjungan wisatawan RRC ke Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah kebijakan tentang pengaturan penyelenggaraan kunjungan wisatawan RRC ke Indonesia sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan dari ke 2 (dua) negara Indonesia dan RRC melalui MOU yang telah ditandatangani pada tanggal 10 Juli tahun 2000 di Jakarta.
Detail Information
- Publisher
- Deputi Bidang Pengembangan Pariwisata
- Tahun
- 2002
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-18T04:38:12Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah