Kajian benteng lohayong di Pulau Solor Kabupaten Flores Timur Nusa Tenggara Timur
Sumarheni, I Gusti Ayu Agung; Sumarja, I Made; Ngarsih, Wakhyuning
Benteng Lohayong merupakan salah satu tinggalan arkeologi
yang monumental di Pulau Solor. Benteng yang dibangun pada
abad XV oleh Pater Antonio da Crus ini terletak sekitar 20 meter dari bibir pantai di ujung barat Desa Lohayong, Flores Timur. Dari bekas reruntuhan benteng dapat dipantau secara jelas kapal dan perahu layar yang melintas di Selat Solor, yaitu selat yang menghubungkan antara Pulau Solor dan Pulau Adonara di Flores Timur. Kehadiran benteng Lohayong ini menjadi saksi sejarah penjajahan bangsa Portugis di daratan Flores Timur. Flores menurut orang Portugis diartikan sebagai flowers yang berarti bunga. Disebut demikian oleh para pelaut Portugis karena pada sisi sebelah timur pulau tertutup oleh Flamboyan yang sedang berbunga. Nama Flores selanjutnya dipakai secara resmi sejak tahun 1636 oleh Gubemur Jenderal Hindia Belanda Hendrik Brouwer.
yang monumental di Pulau Solor. Benteng yang dibangun pada
abad XV oleh Pater Antonio da Crus ini terletak sekitar 20 meter dari bibir pantai di ujung barat Desa Lohayong, Flores Timur. Dari bekas reruntuhan benteng dapat dipantau secara jelas kapal dan perahu layar yang melintas di Selat Solor, yaitu selat yang menghubungkan antara Pulau Solor dan Pulau Adonara di Flores Timur. Kehadiran benteng Lohayong ini menjadi saksi sejarah penjajahan bangsa Portugis di daratan Flores Timur. Flores menurut orang Portugis diartikan sebagai flowers yang berarti bunga. Disebut demikian oleh para pelaut Portugis karena pada sisi sebelah timur pulau tertutup oleh Flamboyan yang sedang berbunga. Nama Flores selanjutnya dipakai secara resmi sejak tahun 1636 oleh Gubemur Jenderal Hindia Belanda Hendrik Brouwer.
Detail Information
- Publisher
- BPNB Bali
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-06-26T06:07:19Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah