Wuar Mala
Hermanus Stenli Samangun, Stenli; Helena M.A. Rijoly, Helena; Evi Olivia Kumbangsila, Evi; Rachel Kaihatu, Rachel; Ulreikhe Erna Lanes, Erna
Kepulauan Tanimbar Selatan tepatnya di Pulau Seira, hiduplah seorang lelaki yang bernama Wuar Mala. Wuar Mala adalah penghuni pertama pulau ini. Wuar Mala tinggal di Desa Weratan bersama istrinya yang bernama Awal Rua. Pada suatu hari, terjadi pertikaian antara Pulau Selu dan Pulau Wuliaru. Sayang sekali, ia terkena panah masyarakat Pulau Wuliaru. Saat itu datanglah seorang wanita cantik yang bernama Awal Rua, melihat Wuar Mala lalu menolongnya. Wuar Mala akhirnya membiarkan dirinya ditolong dan dirawat Awal Rua hingga sembuh. Wuar Mala pun jatuh cinta kepada Awal Rua. Wuar Mala lalu menikahi Awal Rua dan mereka kemudian hidup bersama dengan sangat bahagia. Wuar Mala dan Awal Rua kemudian menggelar persidangan terapung di atas laut untuk mendamaikan pertikaian itu. Orang-orang Seira percaya bahwa jika masalah di daratan tidak dapat diselesaikan, mereka harus menyelesaikannya di laut. Pada akhir persidangan, Wuar Mala mengeluarkan keputusan dengan memberikan enam belas hari kepada orang-orang Sermuri untuk meninggalkan Pulau Seira. Mereka menerima keputusan yang dibuat karena menghormati Wuar Mala dan sudah menganggap masyarakat Pulau Seira sebagai keluarga sendiri. Orang-Orang Sermuri kemudian menetap di Pulau Yamdena. Untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa Wuar Mala dan Awal Rua, masyarakat Pulau Seira membuat Patung bagi mereka. Orang-Orang di Pulau Seira sampai saat ini percaya bahwa, sekali pun mereka sudah kembali ke tanah, tetapi jiwa mereka takkan pernah mati. Wuar Mala dan Awal Rua tetap menjadi pemersatu dan penjaga Pulau Seira.
Detail Information
- Publisher
- Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-11T04:00:13Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah