Apitule yang nakal, Apitule anhuta kajahatang, The nughty Apitule
Putri Wulan Lating, Putri
Ada seorang dia si Apitule yang berasal dari Leihitu. Sedak asik bermain, tiba-tiba ibu memanggilnya untuk pulang sebab waktu menjelang magrib. Tetapi dia menghiraukan panggilan ibunya, dia mengabaikan panggilan itu lalu berlari ke pantai. Sesampainya di pantai, tiba-tiba angin berembus. Seketika suasana menjadi hening dan langit tiba-tiba meneteskan hujan. Kemudian terdengar suara yang memanggil namanya dengan nada pelan. Apitule menoleh ke belakang dan melihat sosok wanita tua yang belum pernah dilihat sebelumnya. Matanya sayu kemerahan dan tubuhnya bungkuk. Diapun berlari pulang karena ketakutan. Ibu Apitule tiba-tiba merasa khawatir terhadap anaknya dan segera keluar mencari Apitule. Tak lama Apitule sampai di rumah dengan keadaan takut. Ibunya segera bertanya kepada Apitule apa yang terjadi. Diapun bercerita apa yang terjadi padanya. Malamnya, Apitule merasakan sakit kepala dan demam. Dia bahkan mengalami kejang setelah kejadian. Ibunya segera melaporkan kepada Tetua Adat. Tetua adat berkata itu Nenek Taparurung adalah sosok mistis yang selalu membawa bungkusan dari kain yang berisi wabah penyakit. Dia akan muncul saat gerimis. Dia juga sangat suka menghukum anak-anak yang nakal. Karena kejadian itu, Tetua adat dan wargapun melakukan ritual pengusiran kemudian bergerak untuk mencari nenek itu selepas tengah malam. Setelah ditemukannya, nenekpun dibawa ke kaki Sungai Kaitetu dan dihanyutkan beserta bungkusan yang dipercaya isinya adalah wabah penyakit. Pengusiran itu membuat keadaan Apitule semakin membaik.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-03-10T07:57:42Z
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah