Revolusi mental sebagai strategi kebudayaan: bunga rampai seminar nasional kebudayaan 2014
Supelli, Karlina; Susetyo, A. Benny; Haryatmoko, Haryatmoko; Isra, Saldi; Margana, Sri; Semedi, Pujo; Kartadinata, Sunaryo; Suryawan, I Ngurah; Ahimsa-Putra, Heddy Shri; Saifuddin, Achmad Fedyani; Supriyoko, Ki
Gagasan mengenai Revolusi Mental dilandasi kenyataan bahwa bangsa Indonesia belum mampu menjadi bangsa yang unggul dan berkarakter. Sejumlah kebiasaan yang tumbuh subur sejak zaman pra-kolonial hingga pasca-kolonial masih berlangsung hingga kini, mulai dari korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, sifat tamak, ingin menang sendiri, cenderung menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, melecehkan hukum, dan sifat oportunis.
Ihwal mentalitas bangsa ini pernah didedah oleh Mochtar Lubis dan Koentjaraningrat. Mochtar Lubis (cet. 2012) sampai pada kesimpulan bahwa manusia Indonesia umumnya bermental munafik, enggan bertanggungjawab, berjiwa feodal, percaya takhayul, artistik, berwatak lemah, boros, bukan pekerja keras, suka mengeluh, mudah dengki, suka sombong, dan tukang tiru. Sedangkan Koentjaraningrat (1974) cenderung melihat manusia Indonesia memiliki sifat yang meremehkan mutu, suka menerabas, tidak percaya diri, tidak berdisiplin, dan suka mengabaikan tanggung jawab.
Munculnya kembali gagasan mengenai Revolusi Mental ini memperlihatkan bahwa persoalan mentalitas bangsa belum juga selesai, atau boleh jadi semakin akut. Hal ini menunjukkan pentingnya kita menyusun kembali strategi kebudayaan tidak hanya dalam ruang diskursus, melainkan sebagai praksis nyata sehari-hari. Di era Orde Baru, topik mengenai kebudayaan dan pembangunan menjadi salah satu diskursus penting. Kebudayaan, dalam diskursus saat itu, terutama dinilai dari sumbangannya terhadap proses pembangunan. Kebudayaan dikelola dan diarahkan untuk membentuk manusia dengan "mentalitas pembangunan".
Pasca-Reformasi, konsep mengenai kearifan lokal menjadi tema yang kerap kali disinggung sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang timbul dari proses pembangunan, modernisasi, maupun globalisasi yang datang "dari luar". Khazanah lokal dan tradisional kembali dilirik dan dianggap sebagai obat mujarab untuk berbagai persoalan tersebut. Namun, lagi-lagi kebudayaan "hanya" dipandang sebagai "pendukung" atau "penangkal" terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan itu sendiri. Jika di masa Orde Baru kebudayaan diposisikan sebagai pendukung pembangunan, maka pasca-Orde Baru kebudayaan, dalam ha! ini kearifan lokal misalnya, diyakini mampu memperbaiki dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan.
Mempertimbangkan latar dan kondisi itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melaksanakan kegiatan Seminar Nasional Kebudayaan untuk mempertemukan para akademisi dan cendekiawan guna merumuskan strategi kebudayaan Indonesia sebagai masukan bagi gagasan Revolusi Mental tersebut.
Penyelenggaraan seminar dengan tema "Paradigma Baru Strategi Kebudayaan" ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, untuk menghimpun pemikiran para akademisi, budayawan, dan cendekiawan tentang Revolusi Mental dan strategi kebudayaan; Kedua, memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan konsep Revolusi Mental sebagai strategi kebudayaan; Ketiga, memberikan rekomendasi tentang kebijakan dan program dalam pendidikan dan kebudayaan; dan Keempat, menerbitkan buku hasil seminar sebagai dokumentasi dan publikasi guna meluaskan wacana kebudayaan sebagai arus utama paradigma pembangunan.
Ihwal mentalitas bangsa ini pernah didedah oleh Mochtar Lubis dan Koentjaraningrat. Mochtar Lubis (cet. 2012) sampai pada kesimpulan bahwa manusia Indonesia umumnya bermental munafik, enggan bertanggungjawab, berjiwa feodal, percaya takhayul, artistik, berwatak lemah, boros, bukan pekerja keras, suka mengeluh, mudah dengki, suka sombong, dan tukang tiru. Sedangkan Koentjaraningrat (1974) cenderung melihat manusia Indonesia memiliki sifat yang meremehkan mutu, suka menerabas, tidak percaya diri, tidak berdisiplin, dan suka mengabaikan tanggung jawab.
Munculnya kembali gagasan mengenai Revolusi Mental ini memperlihatkan bahwa persoalan mentalitas bangsa belum juga selesai, atau boleh jadi semakin akut. Hal ini menunjukkan pentingnya kita menyusun kembali strategi kebudayaan tidak hanya dalam ruang diskursus, melainkan sebagai praksis nyata sehari-hari. Di era Orde Baru, topik mengenai kebudayaan dan pembangunan menjadi salah satu diskursus penting. Kebudayaan, dalam diskursus saat itu, terutama dinilai dari sumbangannya terhadap proses pembangunan. Kebudayaan dikelola dan diarahkan untuk membentuk manusia dengan "mentalitas pembangunan".
Pasca-Reformasi, konsep mengenai kearifan lokal menjadi tema yang kerap kali disinggung sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang timbul dari proses pembangunan, modernisasi, maupun globalisasi yang datang "dari luar". Khazanah lokal dan tradisional kembali dilirik dan dianggap sebagai obat mujarab untuk berbagai persoalan tersebut. Namun, lagi-lagi kebudayaan "hanya" dipandang sebagai "pendukung" atau "penangkal" terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan itu sendiri. Jika di masa Orde Baru kebudayaan diposisikan sebagai pendukung pembangunan, maka pasca-Orde Baru kebudayaan, dalam ha! ini kearifan lokal misalnya, diyakini mampu memperbaiki dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan.
Mempertimbangkan latar dan kondisi itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melaksanakan kegiatan Seminar Nasional Kebudayaan untuk mempertemukan para akademisi dan cendekiawan guna merumuskan strategi kebudayaan Indonesia sebagai masukan bagi gagasan Revolusi Mental tersebut.
Penyelenggaraan seminar dengan tema "Paradigma Baru Strategi Kebudayaan" ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, untuk menghimpun pemikiran para akademisi, budayawan, dan cendekiawan tentang Revolusi Mental dan strategi kebudayaan; Kedua, memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan konsep Revolusi Mental sebagai strategi kebudayaan; Ketiga, memberikan rekomendasi tentang kebijakan dan program dalam pendidikan dan kebudayaan; dan Keempat, menerbitkan buku hasil seminar sebagai dokumentasi dan publikasi guna meluaskan wacana kebudayaan sebagai arus utama paradigma pembangunan.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-19T02:47:35Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah