Pola pemukiman penduduk pedesaan daerah Bengkulu
Bakar, Hadidjah; Moefti, Abdoel
Wilayah dan masyarakat yang ditentukan sebagai obyek inventarisasi dan dokumentasi pola pemukiman pedesaan adalah yang setingkat di bawah kecamatan. Wilayah demikian untuk daerah . Bengkulu adalah marga. Yang memimpin marga di kotamadya dan ibukota kabupaten disebut datuk, tetapi di luarnya disebut pesirah. Telah ditentukan pula bahwa pola pemukiman pedesaan itu harus mewakili sekurang-kurangnya dua suku bangsa yang dominan di daerah Bengkulu. Atas dasar ini, team memilih marga Selupu Rejang . di Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong sebagai wakil suku bangsa Rejang Lebong dan marga Semidang Alas di Kecamatan Talo, Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai wakil suku bangsa Serawai.
Perlu diketahui bahwa -suku bangsa Rejang Lebong bermukim di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Sedangkan suku bangsa Serawai bermukimdi Kabupaten Bengkulu Selatan.
Perlu diketahui bahwa -suku bangsa Rejang Lebong bermukim di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Sedangkan suku bangsa Serawai bermukimdi Kabupaten Bengkulu Selatan.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah
- Tahun
- 1980
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-23T04:19:51Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah