Upacara tradisional dalam kaitannya dengan peristiwa alam dan kepercayaan propinsi Sulawesi Selatan
Manyambeang, Abd. Kadir; Yoesoef, Wiwiek P.; Alwi, Mustamin; Anta, Gunawan Yasid; S., Suharningsih
Upacara tradisional merupakan bahagian yang integral dari kebudayaan masyarakat pendukungnya yang berfungsi sebagai pengokoh norma-norma serta nilai-nilai budaya yang telah berlaku dalam masyarakat secara turun temurun. Upacara tradisional yang dilakukan oleh para warga masyarakat dirasakan dapat memenuhi kebutuhan para anggotanya, baik secara individual maupun secara komunal. Kerja sama dalam penyelenggaraan upacara tradisional jelas dapat mengikat rasa solidaritas warga masyarakat yang merasa memiliki kepentingan bersama. Upacara tradisional sebagai kegiatan sosial yang jelas merupakan protektor bagi norma-norma sosial dan nilai-nilai lama dalam kehidupan kultural masyarakatnya, lambat laun akan terlanda juga oleh pengaruh modern dengan sistem nilainya yangjauh berbeda. Melihat perkembangan tersebut di atas tidaklah mudah melakukan pembinaan sosial budaya terhadap anggota masyarakat yang sedang membangun serta mengalami pergeseran nilai-nilai maupun perkembangan kebudayaan. Lebih-lebih lagi bagi masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk dengan aneka ragam latar belakang kebudayaannya. Oleh karena itu sementara perwujudan kebudayaan nasional yang tunggal dan baku belum berkembang, dirasa perlu untuk menanamkan nilai-nilai budaya yang masih terdapat dalam masyarakat dan gagasan vital pada anggota masyarakat Indonesia, agar mereka tidak kehilangan pegangan ataupun arah tujuan hidup.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Inventarisasi Dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Sulawesi Selatan
- Tahun
- 1991
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-25T05:18:17Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah