Hikayat penerang hati (kajian naskah kuno)
Novendra, Novendra; Swastiwi, Anastasia Wiwik; Lazuardi, Lazuardi
Berdasarkan buku ini, kita dapati bahwa hewan menjadi sumber ide, ilham dan pemikiran yang dilenturkan dalam masyarakat Melayu. Simbol hewan yang digunakan mengisyaratkan bahwa ada kedekatan kehidupan hewan dengan kehidupan penyair dan dijadikan makna tersembunyi. Pada masyarakat Melayu simbol itu meliputi perbandingan, kiasan, ibarat, peribahasa dan citra. Penggunaan simbol dapat diperoleh dalam keseluruhan budaya manusia, misalnya sastra, seni, tarian, falsafah dan antropologi. Simbol-simbol itu pula dikaitkan secara intim dengan pemikiran manusiayang melahirkannya.
Hikayat Penerang Hati bersifat didaktif yaitu mengandung unsur pengajaran dan pendidikan moral kepada masyarakat tradisi. Dalam hikayat ini terselit nasihat, pengajaran, teladan, yang sangat berguna sebagai panduan ke arah kesejahteraan hidup masyarakat. Misalnya anak-anak dinasihati agar tidak mengamalkan sifat tamak, takabur, sombong dan congkak seperti mana yang terdapat pada sifat-sifat tertentu binatang dalam cerita-cerita binatang atau hewan.
Hikayat Penerang Hati bersifat didaktif yaitu mengandung unsur pengajaran dan pendidikan moral kepada masyarakat tradisi. Dalam hikayat ini terselit nasihat, pengajaran, teladan, yang sangat berguna sebagai panduan ke arah kesejahteraan hidup masyarakat. Misalnya anak-anak dinasihati agar tidak mengamalkan sifat tamak, takabur, sombong dan congkak seperti mana yang terdapat pada sifat-sifat tertentu binatang dalam cerita-cerita binatang atau hewan.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Tanjungpinang
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-07T02:58:35Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah