Interaksi masyarakat perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu
Arios, Rois Leonard; Yondri, Yondri
Daerah perbatasan merupakan daerah yang memiliki potensi positif dan negatif. Tidak sedikit daerah perbatasan yang tertinggal dari aspek pembangunan fisik, jauh dari berbagai fasilitas, dan tidak jarang menjadi sumber konflik antar masyarakat di kedua perbatasan tersebut.
Kota Lubuklinggau sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah administratif yang bam berdiri namun memiliki potensi yang cukup besar untuk pengembangan daerahnya. Berbagai fasilitas sudah terdapat di daerah perbatasan ini seperti perdagangan, kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan keadaan di perbatasan wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Memasuki wilayah Bengkulu seakan memasuki wilayah pedalaman karena di perbatasan tidak terdapat rumah penduduk dan fasilitas penerangan sehingga menimbulkan kesan daerah tertinggal. Kondisi fisik daerah ini secara sosial budaya ternyata tidak terdapat perbedaan karena antara penduduk di kedua daerah perbatasan ini berasal dari suku bangsa yang sama yaitu suku bangsa Lembak atau yang oleh penduduk setempat disebut Orang Dusun. Dari kenyataan ini, masyarakat di perbatasan tidak pemah mengalami konflik sosial , budaya, maupun berbagai kasus lainnya. Faktor budaya menjadi alat pemersatu diantara mereka sehingga batas administratif tidak menjadi batasan bagi mereka untuk berinteraksi.
Kota Lubuklinggau sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah administratif yang bam berdiri namun memiliki potensi yang cukup besar untuk pengembangan daerahnya. Berbagai fasilitas sudah terdapat di daerah perbatasan ini seperti perdagangan, kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan keadaan di perbatasan wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Memasuki wilayah Bengkulu seakan memasuki wilayah pedalaman karena di perbatasan tidak terdapat rumah penduduk dan fasilitas penerangan sehingga menimbulkan kesan daerah tertinggal. Kondisi fisik daerah ini secara sosial budaya ternyata tidak terdapat perbedaan karena antara penduduk di kedua daerah perbatasan ini berasal dari suku bangsa yang sama yaitu suku bangsa Lembak atau yang oleh penduduk setempat disebut Orang Dusun. Dari kenyataan ini, masyarakat di perbatasan tidak pemah mengalami konflik sosial , budaya, maupun berbagai kasus lainnya. Faktor budaya menjadi alat pemersatu diantara mereka sehingga batas administratif tidak menjadi batasan bagi mereka untuk berinteraksi.
Detail Information
- Publisher
- BPSNT Padang
- Tahun
- 2009
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-13T01:27:33Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah