Kajian bentuk ritual dan kepercayaan masyarakat di desa Sidetapa
Purna, I Made; Sanjaya, I Putu Kamasan; Prawitasari, Raj Riana Dyah
Tentang budaya, Koentjaraningrat membaginya menjadi tiga bentuk, yaitu budaya ide, budaya perilaku, dan budaya bendawi. Dalam setiap aktivitas yang dijalani manusia, ketiga bentu kebudayaan tersebut selalu terlibat dan bersinergi, salah satunya dalam kegiatan ritual. Ritual briyang agung yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali di Desa Sidetapa merupakan contoh kasus yang representatif tentang pelibatan ketiga bentuk budaya dalam kehidupan manusia, sekaligus juga kekayaan budaya Indonesia.
Mengingat ritual adalah salah satu poros penting dalam usaha penyatuan sisi spiritual manusia dengan Tuhan YME, dan juga dapat menjadi suatu ciri khas sebuah masyarakat, maka diperlukan sebuah penjelasan yang lengkap. Dalam buku ini akan dijelaskan berbagai detail tentang makna dan fungsi ritual briyang agung bagi masyarakat setempat dan agama mereka. Selain itu juga akan dibahas makna dan fungsi perlengkapan yang digunakan dalam ritual tersebut.
Mengingat ritual adalah salah satu poros penting dalam usaha penyatuan sisi spiritual manusia dengan Tuhan YME, dan juga dapat menjadi suatu ciri khas sebuah masyarakat, maka diperlukan sebuah penjelasan yang lengkap. Dalam buku ini akan dijelaskan berbagai detail tentang makna dan fungsi ritual briyang agung bagi masyarakat setempat dan agama mereka. Selain itu juga akan dibahas makna dan fungsi perlengkapan yang digunakan dalam ritual tersebut.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-04T02:29:41Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah