Naskah akademik bahan rancangan peraturan pemerintah tentang pendidikan dasar
Badan Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Dan Kebudayaan, Badan Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Dan Kebudayaan
Naskah Akademik Pendidikan Prasekolah, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Luar Biasa ini dirumuskan secara ringkas dan menyeluruh untuk memungkinkan pengaturan yang lebih sesuai dengan keanekaragaman kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Materi naskah ini dirumuskan untuk bahan penyusunan dan penyempurnaan Peraturan Pemerintah yang diperlukan di bidang pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan pendidikan luar biasa. Dengan peraturan ini diharapkan dapat disusun suatu kebijaksanaan meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar,dan pendidikan luar biasa.
Selanjutnya,pengaturan yang lebih terperinci tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar1dan pendidikan luar biasa ditetapkan oleh Menteri yang bertugas di bidang pendidikan dengan memperhatikan keterpaduan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan.
43
Materi naskah ini dirumuskan untuk bahan penyusunan dan penyempurnaan Peraturan Pemerintah yang diperlukan di bidang pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan pendidikan luar biasa. Dengan peraturan ini diharapkan dapat disusun suatu kebijaksanaan meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar,dan pendidikan luar biasa.
Selanjutnya,pengaturan yang lebih terperinci tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan prasekolah, pendidikan dasar1dan pendidikan luar biasa ditetapkan oleh Menteri yang bertugas di bidang pendidikan dengan memperhatikan keterpaduan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan.
43
Detail Information
- Publisher
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1985
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-03-20T20:03:00Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah