Pedoman pelaksanaan Pengawasan Melekat untuk semua pejabat eselon IV di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Biro Organisasi, Biro Organisasi
Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Melekat untuk pejabat semua eselon di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan sebagaimana yang telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 3 Februari 1994 Nomor I/P/1994 dan yang sebelumnya juga telah mendapatkan masukan-masukan dari unit kerja di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan baik di pusat maupun di daerah.
Peran dan tanggung jawab melaksanakan pengawasan melekat secara formal telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Melekat dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 93 Tahun 1989 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Melekat.
Peran dan tanggung jawab melaksanakan pengawasan melekat secara formal telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Melekat dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 93 Tahun 1989 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Melekat.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1994
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-02-01T09:13:21Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah