Pedoman pengawasan melekat untuk semua pejabat eselon III di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Bagian Proyek Peningkatan Pengendalian dan Pengawasan, Bagian Proyek Peningkatan Pengendalian dan Pengawasan
Pedoman ini memiliki fungsi ganda, yaitu pertama sebagai petunjuk operasional untuk pejabat semua eselon dalam melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan tugas oleh para bawahan/staf, sedangkan yang kedua dapat merupakan "Check List" bagi pejabat semua eselon untuk memeriksa atau menilai acara langsung apakah tugas dan tanggung jawab di lingkungan unit kerjanya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peran dan tanggung jawab melaksanakan pengawasan melekat secara formal telah diatur dalam Instruksi Presiden No. 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Melekat dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 93 Tahun 1989 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan.
Peran dan tanggung jawab melaksanakan pengawasan melekat secara formal telah diatur dalam Instruksi Presiden No. 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Melekat dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 93 Tahun 1989 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1992
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-03-21T06:57:17Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah