Buletin BSNP : Perguruan Tinggi BHMN Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Mardapi, Djemari; Baskoro, Edy Tri; Sairin, Weinata
Di antara aspek yang memicu kon- tra adalah dugaan bahwa UU BHP me- lakukan penyeragaman bentuk dan tata kelola. Padahal UU BHP mengatur bahwa badan hukum pendidikan terdiri atas beragam bentuk badan hukum pendidikan yaitu BHP Pemerintah, BHP Masyarakat, BHP Penyelenggara (ya- yasan atau perkumpulan), dan BHP Pe- merintah Daerah, yang masing-masing memiliki tata kelola yang berbeda satu
dengan yang lainnya.
dengan yang lainnya.
Detail Information
- Publisher
- Badan Penelitian dan Pengembangan
- Tahun
- 2010
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2017-03-09T02:40:51Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah