Sistem kepercayaan suku bangsa lom
Simamora, Parasian; Setiati, Dwi
Dewasa ini, setelah terpecahnya Suku Bangsa Lom menjadi dua bagian besar, yaitu dalam dan luar, maka sistem kepercayaan mereka juga turut menjadi terpecah. Bila kelompok dalam masih mempertahankan kepercayaan animisme mereka, sebaliknya orang Lom luar tidak lagi, setidaknya dalam KTP22 (Keterangan Tanda Penduduk). Orang Lom luar telah mencantumkan berbagai agama yang diakui oleh negara terutama agama Islam. Contohnya, Penduduk dusun Pejam, sebagian besar mencantumkan keterangan agama di KTP-nya adalah Agama Islam dan sebagian kecil Agama Budha.
Detail Information
- Publisher
- Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional
- Tahun
- 2006
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-27T03:47:12Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah