Tatakrama suku bangsa Minangkabau di Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat
Christyawaty, Eny; Noveri, Noveri; Rohanah, Siti; Nuralia, Lia
Penggunaan dan kelestarian tata krama di Kabupaten Pesisir Selatan merupakan tanggung jawab setiap warga masyarakat setempat, baik tata krama menghormat, berbicara, bertegur sapa, makan minum, berdandan serta berpakaian. Artinya penggunaan tata krama dalam kehidupan sehari-hari bukan hanya tanggung jawab ninik mamak, orang tua, dan generasi
muda. Seperti tertuang dalam ungkapan adat:
"Elok nagari dek pangulu, Elok tapian dek nan mudo" (lndah nagari karena penghulu, indah tepian karena anak muda).
Pelaksanaan tata krama yang baik bermuara pada budi pekerti yang baik pula. Sementara itu budi pekerti yang baik menurut ajaran adat Minangkabau mempunyai empat dimensi dalam pengamalannya, yaitu " raso, pareso, malu, jo sopan "(rasa, periksa, malu, dan sopan). Kehilangan yang empat ini dalam diri seseorang disebut juga: Urang nan indak tahu diampek (orang yang tidak tahu diempat).
muda. Seperti tertuang dalam ungkapan adat:
"Elok nagari dek pangulu, Elok tapian dek nan mudo" (lndah nagari karena penghulu, indah tepian karena anak muda).
Pelaksanaan tata krama yang baik bermuara pada budi pekerti yang baik pula. Sementara itu budi pekerti yang baik menurut ajaran adat Minangkabau mempunyai empat dimensi dalam pengamalannya, yaitu " raso, pareso, malu, jo sopan "(rasa, periksa, malu, dan sopan). Kehilangan yang empat ini dalam diri seseorang disebut juga: Urang nan indak tahu diampek (orang yang tidak tahu diempat).
Detail Information
- Publisher
- Proyek PPST Padang
- Tahun
- 2004
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T01:08:24Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah