Tradisi berbusana di Sulawesi Selatan
Y., Sahriah M.; Muchtar, Abd. Hamid
Museum Merupakan salah satu wadah yang berfungsi untuk menyelamatkan warisan budaya bangsa dalam bentuk koleksi. Dengan demikian museum bertugas untuk mencari, mengumpulkan, mengelola, melestarikan, meneliti serta memamerkan benda-benda warisan budaya bangsa, baik dalam bentuk pameran tetap, temporer maupun dalam bentuk pameran keliling yang dilaksanakan di Daerah Tingkat II secara bergiliran.
Untuk tahun anggaran 1991/1992 ini pameran keliling dilaksanakan di Daerah Tingkat II Kabupaten Tana Toraja, dengan tema:
"Melalui Pameran Tradisi Berbusana Di Sulawesi Selatan Kita Lestarikan Nilai-Nilai Budaya Bangsa Dalam Menyongsong Kongres Kebudayaan Nasional"
Dalam tema tersebut terkandung maksud dan tujuan; memperkenalkan kembali bentuk-bentuk busana tradisional di daerah Sulawesi Selatan, dan melestarikan benda-benda budaya daerah khususnya busana masa lalu, kini dan yang akan datang yang merupakan puncak-puncak kebudayaan nasional.
Untuk tahun anggaran 1991/1992 ini pameran keliling dilaksanakan di Daerah Tingkat II Kabupaten Tana Toraja, dengan tema:
"Melalui Pameran Tradisi Berbusana Di Sulawesi Selatan Kita Lestarikan Nilai-Nilai Budaya Bangsa Dalam Menyongsong Kongres Kebudayaan Nasional"
Dalam tema tersebut terkandung maksud dan tujuan; memperkenalkan kembali bentuk-bentuk busana tradisional di daerah Sulawesi Selatan, dan melestarikan benda-benda budaya daerah khususnya busana masa lalu, kini dan yang akan datang yang merupakan puncak-puncak kebudayaan nasional.
Detail Information
- Publisher
- Bagian Proyek Pembinaan Permuseuman Sulawesi Selatan
- Tahun
- 1991
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-08T06:19:22Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah