Modul pelatihan tenaga teknis konservasi tingkat dasar 2012
Sutopo, Marsis
Salah satu fungsi Balai Konservasi Borobudur berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.40/0T.001 /MKP-2006 tanggal 7 September 2006 ke Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Borobudur adalah pengembangan tenaga teknis peninggalan purbakala. Dalam mewujudkan fungsi tersebut Balai Konservasi Borobudur setiap tahun menyelenggarakan pelatihan tenaga teknis baik dibidang konservasi maupun pemugaran dengan berbagai jenjang dasar, menengah dan tinggi. Tujuan utama dalam penyelenggaraan pelatihan tenaga teknis ini adalah untuk mencetak tenaga-tenaga konservator dan pemugar yang terampil dan profesional dalam rangka pelestarian eagar budaya di seluruh Indonesia. Pada tahun 2012 ini Balai Konservasi Borobudur menyempurnakan kurikulum dan Rancang Bangun Program Pembelajaran (RBPP) dari yang telah ada sehingga materi-materi yang diberikan dalam pelatihan semakin bermutu dan sesuai dengan permasalahan pelestarian di seluruh wilayah Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Balai Konservasi Borobudur
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-01T08:11:12Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah