Jalur-jalur pelayaran dan pengaruh kedatangan lima opu daeng bersaudara di tanah melayu dalam kitab silsilah serta hikayat dan kisah asal raja-raja sebelah Mempawah dan Pontianak dan Matan dan Sambas dan Riau dan Selangor
Nurcahyani, Lisyawati; Asnaini, Asnaini
Naskah ‘Kitab Silsilah serta Hikayat dan Kisah Asal Raja-Raja Sebelah Mempawah dan Pontianak dan Matan dan Sambas dan Riau dan Selangor’ menggambarkan kisah pelayaran lima Opu Bersaudara dari Negeri Luwu’ di Sulawesi, ke berbagai wilayah di Nusantara. Lima Opu bersaudara ini adalah anak dari Opu Daeng Rilaka yang merupakan keturunan yang ke-33 dari Raja Luwu’. Mereka adalah Opu Daeng Perani, Opu Daeng Menambon, Opu Daeng Merawah, Opu Daeng Cela’ dan Opu Daeng Kemasi. Naskah ini juga menggambarkan pembentukan karakter yang kuat (sosok pelaut Tangguh, kerja keras), strategi yang matang (strategi perang dan kawin dengan keluarga kerajaan), pelaut yang ulung, taat ajaran agama, dan sebagainya. Selain kerajaan yang disebutkan di dalam judul naskah, masih ada lagi kerajaan yang ditulis dalam teks naskah, yaitu Kerajaan Kedah, Lingga, Banjar, Sukadana, Johor, Pahang, dan Simpang. Hubungan antarkerajaan ini terjadi akibat adanya perkawinan politik yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak, baik kerajaan maupun keinginan mereka sendiri. Dalam pengembaraan dan pelayarannya, ada tiga hal pokok yang mereka lakukan, yaitu diplomasi, perang, dan kawin. Dalam kitab ini jelas bahwa pelayaran yang dilakukan Opu bersaudara dengan para pengikutnya bukan untuk berdagang melainkan untuk memperluas jaringan kekuasaan Kerajaan Bugis.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2024-08-16T02:58:27Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah