Kujang paneupaan dari tanah Sunda
Heryana, Agus; Adeng, Adeng; Erwantoro, Heru Dkk
Bentuk Kujang sebagai penanda identitas orang Sunda sesungguhnya belum banyak diketahui informasi keberadaannya maupun yang terungkap baik secara fungsional maupun filosofi. Oleh karena itu, bagi sebagian orang menganggap Kujang itu berada di antara : ada dan tidak ada. Secara bentuk Kujang itu ada, tetapi dalam tataran fungsional tidak terungkap dalam tradisi apa pun. Hal tersebut tentunya merupakan pekerjaan rumah untuk para peneliti kebudayaan. Namun di balik itu semua,ternyata Kujang memiliki keindahan dan kerumitan dalam pembuatannya. Sehubungan dengan itu pembuatan booklet berjudul Kujang : Paneupaan dari Tanah Sunda, merupakan media informasi yang diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai benda yang disebut Kujang sekaligus cara pembuatannya kepada generasi muda. Dalam mendapatkan materi booklet ini, kami banyak sekali dibantu oleh Gosali Jajang JS. pimpinan Bapak Jalang Rambo dKp. Margamukti Ds. Sukawening Kec. Ciwidey Kabupaten Bandung, dan Bapak Ahyar, panday besi dari Kp. Karang Bakti Kec. Baregbeg Kabupaten Ciamis. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada mereka yang telah berbagi pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga tentang Kujang. Penyusunan booklet ini tentunya memiliki kekurangan dan ketidaklengkapan dalam uraiannya. Oleh karena itu, dengan segala hormat kami mohon maaf atas semuanya itu. Akhir kata. kami berharap semoga jerih payah ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya generasi muda.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-10-17T07:18:58Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah