Makam Teungku Syiah (Syekh) Kuala
Armanda, lucki
Makam Teungku Syekh yang berada di areal situs komplek Makam Syiah Kuala telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya dengan penetapan surat keputusan (SK) nomor 612 Walikota Banda Aceh tahun 2021 tanggal 29 November 2021. Situs ini selesai dikelola oleh Dinas kebudayaan dan Pariwisata Aceh, juga dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I (BPKW I Aceh), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi(Kemendikbudristek) Republik Indonesia dengan menetapkan satu orang petugas juru pelihara jauh sebelum peristiwa bencana alam tsunami di tahun 2004.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-11-05T01:46:22Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah