Asal-usul Danau Maninjau: cerita rakyat dari Sumatera Barat. Bacaan untuk anak SD Kelas 4-6
Danardana, Agus Sri
Sebagai tempat wisata, Danau Maninjau sudah sangat dikenal banyak orang. Keindahannya termahsyur, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di mancanegara. Konon, danau yang terletak di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, itu dulunya berupa kawah gunung berapi. Gunung Tinjau namanya. Gunung itu berdampingan dengan dua gunung lainnya, yaitu Gunung Merapi dan Gunung Singgalang.Puncak Gunung Tinjau tidak tampak meruncing seperti Gunung Merapi dan Gunung Singgalang. Gunung Tinjau terlihat kekar dan tambun. Di puncaknya terdapat kawah yang mahaluas. Di sekitar kawah itu hampir tak ada tanaman tumbuh, kecuali perdu yang tumbuh di sela-sela bebatuan. Itu pun dapat dikatakan, hidup segan mati tak mau.Lalu, mengapa kawah Gunung Tinjau itu berubah menjadi danau? Menurut si empunya cerita, kawah itu berubah menjadi danau karena digunakan untuk menghukum sejoli, Siti Rasani dan Giran, yang tidak bersalah. Oleh Bujang Sembilan (sebutan sembilan kakak laki-laki Siti Rasani), sejoli itu dituduh telah melakukan perbuatan tercela. Bersama masyarakat, Bujang Sembilan membuang sejoli itu ke kawah Gunung Tinjau.Keajaiban pun terjadi. Kawah Gunung Tinjau tiba-tiba meluap, seolah murka. Lahar panasnya melahap segala rupa. Setelah reda, kawah itu mendingin, berubah menjadi danau yang sangat indah. Hingga kini pun, limpahan airnya menyinggahi lembah-lembah, menebar kesuburan. Ikannya terus membiak, menjadikan masyarakat bergizi. Itulah Danau Maninjau.
Detail Information
- Publisher
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Tahun
- 2016
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-09-07T08:02:56Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah