Model penyelenggaraan pendidikan keluarga berpangkalan satuan pendidikan anak usia dini (PAUD)
Mochammad, Syamsuddin; Yedi, Kusmayadi; Triono, Adil
Model penyelenggaraan pendidikan keluarga berpangkalan satuan PAUD yang dikembangkan tahun 2016 berusaha memberikan panduan kepada pengelola satuan dan kelompok orangtua murid PAUD tentang bagaimana menyelenggarakan pendidikan keluarga yang merasuk pada rangkaian kegiatan penyelenggaraan PAUD. Terdapat 7 (tujuh) kegiatan penyelenggaraannya, yaitu: (1) Identifikasi potensi program dan penyusunan desain program/kegiatan pendidikan keluarga; (2) Orientasi PTK PAUD dan Penyusunan SOP (standar operasional prosedur); (3) Penerimaan warga belajar PAUD (Pemaparan keberadaan, visi dan misi satuan PAUD, sosialisasi pendidikan keluarga berpangkalan satuan PAUD, dan identifikasi kebutuhan
materi pendidikan keluarga bagi para orangtua); (4) Penyelenggaraan kegiatan “trial” atau pembelajaran “percobaan”; (5) Wawancara konfirmatif kepada orangtua; (6) Penyepakatan (kontrak) mendidik bersama dan penyusunan jadwal pendidikan keluarga; (7) Pelaksanaan kegiatan
pembelajaran dan “gathering” pendidikan keluarga. Pada setiap kegiatan tersebut diuraikan deskripsi singkat, tujuan, pelaksana atau petugas, aspek atau lingkup, cara pelaksanaan, waktu, dan keluaran kegiatan.
materi pendidikan keluarga bagi para orangtua); (4) Penyelenggaraan kegiatan “trial” atau pembelajaran “percobaan”; (5) Wawancara konfirmatif kepada orangtua; (6) Penyepakatan (kontrak) mendidik bersama dan penyusunan jadwal pendidikan keluarga; (7) Pelaksanaan kegiatan
pembelajaran dan “gathering” pendidikan keluarga. Pada setiap kegiatan tersebut diuraikan deskripsi singkat, tujuan, pelaksana atau petugas, aspek atau lingkup, cara pelaksanaan, waktu, dan keluaran kegiatan.
Detail Information
- Publisher
- PP-PAUD dan Dikmas Jawa Barat
- Tahun
- 2016
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2017-09-22T06:33:48Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah