Petunjuk teknis bantuan pemerintah program pendidikan kecakapan kerja bagi pendidik pendidikan anak usia dini tahun 2018
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
Dengan menjamurnya lembaga penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain/Play Group, Taman Kanak-kanak (TK), dan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis (SPS) di seluruh Indonesia masih belum didukung oleh Guru/Pendidik PAUD yang memiliki kompetensi sesuai Standar Nasional PAUD. Oleh sebab itu maka diperlukan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi pendidik PAUD tersebut (minimal jenjang III). Dalam upaya meningkatkan kompetensi pendidik PAUD menjadi pendidik yang kompeten dan memiliki kualifikasi sesuai standar pendidik PAUD, pada tahun 2018, Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyiapkan bantuan untuk penyelenggaraan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) bagi Pendidik PAUD. Bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan program PKK Pendidik PAUD ini dapat diakses oleh lembaga-lembaga yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis ini.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-03-23T06:20:32Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah