Menjelajah kuliner tradisional Riau
Adnan, Fatmawati
Buku Menjelajah Kuliner Tradisional Riau memuat segelintir informasi tentang kuliner khas dari provinsi Riau. Penulis memilih beberapa kuliner yang dianggap favorit dan benar-benar mencirikan masyarakat Riau. Tulisan ini diawali dengan memperkenalkan provinsi Riau kepada pembaca.
Melalui buku ini, penulis mengharapkan anak-anak memperoleh informasi tentang kuliner tradisional Riau. Ada 4 kategori kuliner yang disajikan dalam buku ini, yaitu masakan khas Riau, minuman khas Riau bernama laksamana mengamuk dan air mata pengantin. Makanan tradisional Riau terdiri atas roti jala santan durian dan mi sagu khas Selatpanjang. Kue tradisional Riau terdiri atas kemojo dan boulu berendam.
Kuliner tradisional merupakan salah satu kekayaan bangsa yang menunjukkan tradisi dan budaya masyarakat. Melalui buku ini, penulis mengharapkan anak-anak selain memperoleh informasi juga mencintai masakan nusantara yang sangat beragam.
Melalui buku ini, penulis mengharapkan anak-anak memperoleh informasi tentang kuliner tradisional Riau. Ada 4 kategori kuliner yang disajikan dalam buku ini, yaitu masakan khas Riau, minuman khas Riau bernama laksamana mengamuk dan air mata pengantin. Makanan tradisional Riau terdiri atas roti jala santan durian dan mi sagu khas Selatpanjang. Kue tradisional Riau terdiri atas kemojo dan boulu berendam.
Kuliner tradisional merupakan salah satu kekayaan bangsa yang menunjukkan tradisi dan budaya masyarakat. Melalui buku ini, penulis mengharapkan anak-anak selain memperoleh informasi juga mencintai masakan nusantara yang sangat beragam.
Detail Information
- Publisher
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-03-26T05:05:52Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah