Jendela Pendidikan dan Kebudayaan: Media Komunikasi dan Inspirasi XVIII/Desember 2017
Santoso, Ari; Budiyono, Luluk; Salpiati, Emi; Ambarini, Ratih; Rogeleonick, Aline; Maulipaksi, Desliana; Bahari, Agi; Retnawati, Dwi; Putri, Ryka Hapsari; Sari, Prima
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) telah memulai rintisan sekolah
yang menyelenggarakan PPK sejak 2016 dan terus
dilakukan hingga pada 2020 target implementasi
penuh PPK dapat terwujud. Kemendikbud
menyiapkan aturan turunan perpres tersebut yang
menjadi petunjuk teknis bagi satuan pendidikan
dalam mengimplementasi PPK. Tentu disesuaikan
pula dengan situasi dan kondisi, serta kearifan lokal
daerah setempat.
Perkembangan mengenai PPK itulah yang kami
sajikan dalam rubrik
Fokus
edisi kali ini. Sebelumnya
pada 2016,
JENDELA
juga pernah membahas
mengenai PPK. Bedanya, di edisi ini kami sajikan
sejumlah contoh implementasi PPK di sejumlah
sekolah yang menjadi percontohan. Lewat contoh
tersebut diharapkan sekolah-sekolah lain dapat
mengimplementasikannya.
(Kemendikbud) telah memulai rintisan sekolah
yang menyelenggarakan PPK sejak 2016 dan terus
dilakukan hingga pada 2020 target implementasi
penuh PPK dapat terwujud. Kemendikbud
menyiapkan aturan turunan perpres tersebut yang
menjadi petunjuk teknis bagi satuan pendidikan
dalam mengimplementasi PPK. Tentu disesuaikan
pula dengan situasi dan kondisi, serta kearifan lokal
daerah setempat.
Perkembangan mengenai PPK itulah yang kami
sajikan dalam rubrik
Fokus
edisi kali ini. Sebelumnya
pada 2016,
JENDELA
juga pernah membahas
mengenai PPK. Bedanya, di edisi ini kami sajikan
sejumlah contoh implementasi PPK di sejumlah
sekolah yang menjadi percontohan. Lewat contoh
tersebut diharapkan sekolah-sekolah lain dapat
mengimplementasikannya.
Detail Information
- Publisher
- Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-06-26T05:15:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah