Nomor induk lembaga kursus dan pelatihan (NILEK) online
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Kemdikbud
1. Kebutuhan akan data lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang cepat,tepat, akurat dan akuntabel baik ditingkat pusat maupun daerah sebagai bahan perencanaan program, pengambilan kebijakan, dan pembinaan
2.Banyak aparat Dinas Pendidikan di daerah karena seringnya perombakan struktur organisasi, pergantian staf dan pejabat, kebingungan dalam memperoleh informasi mengenai LKP karena tidak memiliki dokumen acuan yang tepat dan akurat.
3.Dilapangan sering ditemukan munculnya LKP yang tidak jelas statusnya sehingga mengakibatkan data LKP selalu berubahubah (banyaknya masyarakat yang mendirikan LKP tanpa memiliki izin operasional dan tidak jelas program yang diselenggarakan, kompetensi tenaga pendidik dan kependidikannya, kurikulumnya, dan fasilitas belajar yang dimiliki, sehingga merugikan masyarakat)
4.Berkaitan dengan blockgrant, ditemukan ada proposal pengajuan blockgrant tersebut tetapi tidak jelas LKP nya
5. Menghindari adanya penyalahgunaan data kelembagaan kursus dan pelatihan.
2.Banyak aparat Dinas Pendidikan di daerah karena seringnya perombakan struktur organisasi, pergantian staf dan pejabat, kebingungan dalam memperoleh informasi mengenai LKP karena tidak memiliki dokumen acuan yang tepat dan akurat.
3.Dilapangan sering ditemukan munculnya LKP yang tidak jelas statusnya sehingga mengakibatkan data LKP selalu berubahubah (banyaknya masyarakat yang mendirikan LKP tanpa memiliki izin operasional dan tidak jelas program yang diselenggarakan, kompetensi tenaga pendidik dan kependidikannya, kurikulumnya, dan fasilitas belajar yang dimiliki, sehingga merugikan masyarakat)
4.Berkaitan dengan blockgrant, ditemukan ada proposal pengajuan blockgrant tersebut tetapi tidak jelas LKP nya
5. Menghindari adanya penyalahgunaan data kelembagaan kursus dan pelatihan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2017-02-20T05:59:33Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah