Model pembelajaran klarifikasi nilai masyarakat program pendidikan keluarga bagi orang tua dengan anak usia 3-6 tahun
Syamsuddin, Mochammad; Sadiah, Reni Anggraeni; Suharti, Lety; Kusmayadi, Yedi
Klarifikasi nilai (value clarification model) merupakan
pendekatan mengajar dengan menggunakan pertanyaan atau proses menilai dan membantu para orangtua untuk mengenali pola perilaku pribadi masing-masing dan menguasai kemampuan mendengarkan,menganalisis, menyimpulkan dan menerapkan nilai yang disepakati. Para orang tua akan memunculkan pengalamannya untuk dianalisis bersama orang tua lainnya dalam kumpulan mereka. Pengalaman tersebut mengandung perilaku dan nilai–nilai yang hidup dalam bergaul di masyarakat, baik nilai yang positif maupun negatif. Nilai-nilai tersebut hendaknya juga ditanamkan dalam keluarga, termasuk pada anak usia dini atau saat anak memasuki pendidikan awal, karena pada usia ini anak merupakan masa terpenting bagi pengembangan intelegensi permanen di diri anak. Kondisi pola pengasuhan dan pendidikan tentang budi pekerti saat ini dirasakan mengalami penurunan bahkan ketidakjelasan. Permasalahan yang ditemukan pula saat ini adalah adanya perbedaan pola dan isi pendidikan antara sekolah (satuan pendidikan), rumah (keluarga), dan masyarakat (lingkungan). Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan pemahaman dari orang tua maupun pendidik tentang bagaimana menanamkan dan
mengembangkan nilai-nilai budi pekerti yang baik pada anak sejak usia dini. Tujuan Model Pembelajaran Klarifikasi Nilai Masyarakat ini adalah sebagai panduan atau acuan bagi pendidik PAUD dan orang tua dalam mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai budi pekerti yang baik pada anak melalui pembiasaan perilaku kehidupan sehari-hari. Adapun sasaran pengguna model adalah pendidik PAUD, Pengelola PAUD, Orangtua yang memiliki anak 3 – 6 tahun, Pembina/Penilik/Pengawas PAUD dan satuan pendidikan PAUD lainnya. Dalam model ini (kasus ujicoba) nilai yang akan dibelajarkan, dibatasi pada nilai sebagai berikut; K (Kreatif), A. (Amanah), M (Mandiri), P (Percaya diri), I (Inovatif), UN (Unggul). Nilai–nilai tersebut di atas disingkat menjadi akronim KAMPIUN. Nilai-nilai tersebut kemudian dijabarkan dan diwujudkan dalam perilaku.
pendekatan mengajar dengan menggunakan pertanyaan atau proses menilai dan membantu para orangtua untuk mengenali pola perilaku pribadi masing-masing dan menguasai kemampuan mendengarkan,menganalisis, menyimpulkan dan menerapkan nilai yang disepakati. Para orang tua akan memunculkan pengalamannya untuk dianalisis bersama orang tua lainnya dalam kumpulan mereka. Pengalaman tersebut mengandung perilaku dan nilai–nilai yang hidup dalam bergaul di masyarakat, baik nilai yang positif maupun negatif. Nilai-nilai tersebut hendaknya juga ditanamkan dalam keluarga, termasuk pada anak usia dini atau saat anak memasuki pendidikan awal, karena pada usia ini anak merupakan masa terpenting bagi pengembangan intelegensi permanen di diri anak. Kondisi pola pengasuhan dan pendidikan tentang budi pekerti saat ini dirasakan mengalami penurunan bahkan ketidakjelasan. Permasalahan yang ditemukan pula saat ini adalah adanya perbedaan pola dan isi pendidikan antara sekolah (satuan pendidikan), rumah (keluarga), dan masyarakat (lingkungan). Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan pemahaman dari orang tua maupun pendidik tentang bagaimana menanamkan dan
mengembangkan nilai-nilai budi pekerti yang baik pada anak sejak usia dini. Tujuan Model Pembelajaran Klarifikasi Nilai Masyarakat ini adalah sebagai panduan atau acuan bagi pendidik PAUD dan orang tua dalam mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai budi pekerti yang baik pada anak melalui pembiasaan perilaku kehidupan sehari-hari. Adapun sasaran pengguna model adalah pendidik PAUD, Pengelola PAUD, Orangtua yang memiliki anak 3 – 6 tahun, Pembina/Penilik/Pengawas PAUD dan satuan pendidikan PAUD lainnya. Dalam model ini (kasus ujicoba) nilai yang akan dibelajarkan, dibatasi pada nilai sebagai berikut; K (Kreatif), A. (Amanah), M (Mandiri), P (Percaya diri), I (Inovatif), UN (Unggul). Nilai–nilai tersebut di atas disingkat menjadi akronim KAMPIUN. Nilai-nilai tersebut kemudian dijabarkan dan diwujudkan dalam perilaku.
Detail Information
- Publisher
- PP-Paud dan Dikmas Jawa Barat
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-08-14T08:42:04Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah